Kabupaten Bekasi –
Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Cipamingkis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum yang dikerjakan diduga asal asalan.
Pekerjaan dikerjakan (Kontraktor) oleh PT. Tirta Indo Karya dengan Nomor Kontrak : HK0201/PPK-IRG.ll/SNVT-PJPAC/01/2025, Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan Nilai Rp. 25.574.441.000,- Waktu Pelaksanaan 210 Hari Kalender dimulai dari Tanggal 15 April 2025.
Berdasarkan dari pantauan awak media terlihat pemasangan batu muka diduga kurang adukan semen,terlalu banyak pasir yang ditebar, dan pemasangan batu asal-asalan, Minggu (26/10/2025).
Tukang yang tidak mau menyebutkan namanya saat ditemui awak media dan ditanya gak pake sepatu pemasangan batu muka nya dan air kok tidak dikeringkan dulu pak? Tukang menjawab air nya penuh Pak.
“Digantung dulu Pak, bawahnya belum, air nya penuh Pak,” jawab tukang yang tidak menyebutkan namanya.
Ditempat yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya subcont bernama Arul saat ditanya terkait pekerjaannya dan gambar mengatakan, ada Pak.
“Gambarnya ada Pak berupa PDF,” ujar Arul singkat sambil menghindar dan hilang pergi entah kemana.
Heri project Manager dari PT Tirta Indo Karya saat dikonfirmasi terkait kerjaan pemasangan batu muka dan bisa kelokasi melalui pesan WhatsApp menjawab maaf pa saya sedang gak enak badan.
“Oh iya pak makasih infonya nanti saya koreksi,” jawab Heri selaku PM PT. Tirta Indo Karya melalui pesan WhatsApp.
Senin, 27/10/2025 dan Selasa, 28/10/2025 Heri selaku PM dari PT Tirta Indo Karya saat dikonfirmasi ulang oleh awak media realfaktaterkini.com melalui pesan WhatsApp tidak menjawab.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Citarum jangan tutup mata karena itu uang Negara atau uang Rakyat.
Penulis : Hendra



















