Tapung Hilir – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Tapung Hilir, Abu Nazar, S.HI, mengimbau seluruh pengurus masjid agar tidak mengunci tempat wudhu, WC, maupun masjid, terutama pada malam hari.
Imbauan tersebut disampaikan Abu Nazar saat melaksanakan tugas lapangan dan audiensi bersama pengurus serta masyarakat di wilayah Kecamatan Tapung Hilir. Ia menegaskan bahwa masjid adalah milik umat, sehingga harus mudah diakses oleh siapa pun yang ingin beribadah.
“Masjid bukan milik kelompok tertentu, tapi milik umat. Jangan sampai orang yang ingin shalat, berwudhu, atau musafir yang singgah justru kesulitan karena masjid dan fasilitasnya dikunci,” ujar Abu Nazar.
Menurutnya, keberadaan tempat wudhu dan WC yang terbuka 24 jam sangat dibutuhkan, khususnya bagi
Jamaah yang datang di luar waktu shalat seperti
Musafir, pekerja malam dan
warga yang membutuhkan tempat ibadah darurat.
Abu Nazar juga mengingatkan bahwa memakmurkan masjid adalah amal jariyah.
Penulis: Syafri Kabiro Kampar



















