Kabupaten Bekasi-
Keberadaan kandang ayam potong di pemukiman warga Kp. Cikarang Girang, RT. 02 RW. 01 Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi diduga belum mengantongi izin lengkap dan dikeluhkan warga dengan bau yang menyengat serta banyaknya lalat.
Warga mengeluhkan bau yang menyengat dan banyaknya lalat yang mengganggu kenyamanan Warga sehari hari. Aktivitas kandang tersebut berada ditengah pemukiman warga sudah beroperasi bertahun tahun diduga belum mengantongi izin lengkap dari dinas terkait.
Menurut salah seorang warga yang rumahnya berdekatan dengan kandang ayam tersebut mengeluhkan bau yang menyengat dan banyaknya lalat serta usaha pembibitan ikan lelenya gagal diduga efek virus dari kandang ayam yang blowernya mengarah kekolamnya, Sabtu (18/4/2026).
“Dari tahun 2016 sampai 2020 tidak ada masalah dengan usaha saya, segagal gagalnya maksimal sekitar 10 persen, dengan adanya kandang tersebut usaha saya hancur dan sudah tidak berjalan lagi,” ungkap warga bernama Dani.
Sambung Dani dengan perasaan kecewa mengatakan, saya pernah protes supaya blower diganti cerobongnya mengarah keatas atau diberi tembok permanen, tetapi hanya dibuat pagar bambu.
“Terakhir saya sempat dapat tambahan modal sekitar 30 juta untuk menambah usaha saya namun sia-sia, bukan untung tapi malah buntung(hancur),” ujar Dani dengan wajah lesu.
Pekerja kandang ayam saat dikonfirmasi di lokasi kandang mengatakan, kandang ayam tersebut punya oknum TNI yang tugas di Halim dan penanggung jawab Pak tulus, Minggu (19/4/2026).
“Isi 2 kandang tersebut sekitar 56 ribu ekor ayam dan sudah memiliki izin lengkap, banyak yang sering kesini seperti Bimaspol, Dokter hewan dan petugas kesehatan,” ujar pekerja kandang inisial ( i ).
Warga menuntut Aparatur Desa, Camat, Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup serta Pol PP Kabupaten Bekasi untuk turun kelokasi (sidak) dan ketika melanggar perda Warga meminta sanksi administratif hingga penutupan permanen demi mengembalikan hak warga akan lingkungan yang sehat.
Redaksi Real Fakta Terkini







