Serang Baru — Langkah sigap jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serang Baru dalam merespons aduan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras terlarang mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL), Kang Edo, kepada Kapolsek Serang Baru AKP Hotma Sitompul beserta jajarannya.
Kang Edo menilai, tindakan cepat berupa pemasangan garis polisi (police line) terhadap toko yang diduga menjual obat keras terlarang jenis Tramadol dan Hexymer (tipe G) merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjawab keresahan publik. Ia menyebut langkah tersebut mencerminkan etos kerja dan semangat baru di tubuh Polres Metro Bekasi pasca dipimpin Kapolres Metro Bekasi yang baru, Kombes Pol (KBP) Sumarni.
“Respon cepat ini adalah gambaran etos kerja baru Polri di Kabupaten Bekasi. Sejak dipimpin oleh Ibu Kapolres Kombes Pol Sumarni, kami melihat adanya semangat kerja yang lebih tegas, cepat, dan responsif terhadap pengaduan masyarakat,” ujar Kang Edo.
Menurutnya, kinerja seperti ini memang yang diharapkan oleh segenap masyarakat Kabupaten Bekasi. Masyarakat menginginkan aparat kepolisian hadir secara nyata, tidak ragu bertindak, serta konsisten dalam memberantas peredaran obat keras terlarang yang telah merusak masa depan generasi muda.
Lebih lanjut, FORTAL juga mendorong agar ke depan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, termasuk melakukan penindakan tegas hingga penutupan terhadap kawasan-kawasan yang selama ini dikenal luas sebagai pusat peredaran obat terlarang, seperti Kampung Kavling dan Kampung Jati, dengan tetap berlandaskan hukum dan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap tidak hanya berhenti pada satu lokasi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat titik-titik yang diduga kuat menjadi pusat distribusi, baik sebagai pemasok di Kabupaten Bekasi maupun ke kota dan kabupaten lain di Jawa Barat. Ini harus ditangani secara serius, terukur, dan berkesinambungan,” tegasnya.
Kang Edo menambahkan, langkah tegas tersebut penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang dari hulu ke hilir, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. FORTAL, kata dia, siap mendukung penuh upaya Polri melalui sinergi dan partisipasi masyarakat.
“Langkah Polsek Serang Baru patut diapresiasi dan dijadikan contoh. Inilah Polri yang diharapkan masyarakat: cepat, tegas, dan berpihak pada keselamatan publik. Bravo Polri. Salam Presisi,” pungkas Kang Edo.
(Red)



















