Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BerandaHukum Dan KriminalInternasionalNasional

LFIBH Beri Tanggapan Terkait Bendera One Piece, Apakah Melanggar Hukum

24
×

LFIBH Beri Tanggapan Terkait Bendera One Piece, Apakah Melanggar Hukum

Sebarkan artikel ini
LFIBH Beri Tanggapan Terkait Bendera One Piece, Apakah Melanggar Hukum

Real Fakta Terkini || www.realfaktaterkini.com, Bekasi, Banyak aksi pengibaran Bendera “One Piece” menjelang HUT RI ke 80 Tahun. Tindakan tersebut dinilai mencederai kehormatan simbol negara dan memicu kekhawatiran akan melemahnya penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan

Budi Gunawan selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) menyebut gerakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat merendahkan martabat bangsa. Simbol-simbol asing, apalagi fisik, tidak relevan dan tidak pantas disandingkan dengan simbol perjuangan bangsa.

Example 300x600

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata pria yang kerap disapa BG dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

BG menegaskan pemerintah sangat menghargai kebebasan berekspresi dan kreativitas masyarakat. Namun, ekspresi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh mencederai kehormatan negara. BG juga  mengingatkan tindakan mengibarkan bendera negara di bawah simbol atau lambang lain merupakan pelanggaran hukum.

“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih jelas diatur dalam Pasal 24 ayat (1) yang menyatakan, ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambing apa pun’. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegas BG.


Sebenarnya Apa arti bendera “One Piece”,

bendera “One Piece”, Bendera yang dikibarkan oleh karakter kru Bajak Laut Topi Jerami pimpinan Luffy dalam manga One Piece ini memiliki warna dasar hitam. Di bagian tengah, tampak tengkorak dengan empat bujur tulang berposisi diagonal. Tengkorak tersebut tampak mengenakan topi jerami khas Luffy

Bendera bajak laut secara umum disebut Jolly Roger.

Luffy dan para awaknya memiliki Jolly Roger versi mereka sendiri. Mereka hanya menambahkan topi jerami, identitas yang melekat erat dengan sang kapten, Monkey D Luffy.

Dirujuk dari Game Rant, umumnya, Jolly Roger dalam One Piece dimodelkan sesuai dengan kepribadian kaptennya. Pasalnya, mau bagaimana pun tindakan awak kapal, semua berpusat dari perintah sang kapten.

Khusus Jolly Roger milik Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates), desainnya mencerminkan kebebasan Luffy dan apa yang ia perjuangkan untuk mengejar cita-citanya sebagai Raja Bajak Laut (Pirate King)

Ada banyak versi Jolly Roger di One Piece dengan maknanya masing-masing. Dikutip dari laman Logomak dan Listy, berikut beberapa di antaranya:

  • Red Hair Pirates : Mencerminkan Shanks dengan bekas luka khasnya. Warna merah menghiasi Jolly Rogernya. Alih-alih menampilkan tulang, bendera Red Hair Pirates justru tersusun dari tengkorak dan pedang, melambangkan keahlian berpedang Shanks yang hebat.
  • Whitebeard Pirates: Benderanya dengan bangga menonjolkan kumis khas Shirohige yang lancip. Di samping itu, tengkoraknya juga terlihat seperti tersenyum dingin. Jolly Roger ini merujuk pada sosok sang kapten, Shirohige, yang legendaris.
  • Big Mom Pirates: Desainnya sangat nyentrik, beda dari bendera bajak laut lain. Desain Jolly Rogernya menekankan kekuatan dan otoritas Charlotte Linlin (Big Mom).
  • Blackbeard Pirates: Jolly Roger milik Blackbeard Pirates menampilkan tiga tengkorak dan 8 tulang. Konon, logo tengkorak yang menghadap 3 arah berlainan adalah representasi tiga

Pandangan Hukum Law Firm Imbran Bachtiar H (LFIBH) mengenai viralnya endera One Piece, Imbran Bachtiar H., S.H. selaku CEO LFIBH menyampaikan pendapatnya,
“Undang undang yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan itu diatur dalam Undang-undang No 24 Tahun 1999 dan bila dibaca secara seksama hanya mengatur larangan tentang penghinaan terhadap Bendera Merah Putih sebagai lambang negara”.

“jadi selama tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengganti, merendahkan, atau menghina Bendera Merah Putih, maka hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum”

“Kalau pengibaran bendera ‘One Piece’ itu sebagai simbol protes terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyatnya, maka tindakan itu sah saja dan boleh dilakukan,” jelasnya.

 

Ammar Hakim

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *