Real Fakta Terkini || www.realfaktaterkini.com
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin (Naili–Ome) resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih periode 2025–2030.
Mereka meraih 47.349 suara (50,53%) dari total suara sah dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU pada Jumat, 11 Juli 2025, dan merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan lain.
Pencapaian Bersejarah:
Naili Trisal mencatat sejarah sebagai Wali Kota perempuan pertama di Kota Palopo.
Hasil Pemilu:
Naili–Ome (No. 4): 47.349 suara
Farid Kasim Judas–Nurhaenih (No. 2): 35.058 suara
Rahmat Masri Bandaso–Andi Tenri Karta (No. 3): 11.021 suara
Putri Dakka–Haidir Basir (No. 1): 269 suara
Konteks Hukum:
Pasangan RMB–ATK sempat menggugat hasil PSU ke MK dengan tuduhan pelanggaran administratif.
Namun, MK menolak permohonan karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang cukup.
Kehadiran dalam Rapat Pleno:
Naili hadir didampingi suaminya, Trisal Tahir, namun tanpa pasangannya, Ome.
Tiga pasangan calon lainnya tidak hadir langsung, hanya mengutus liaison officer (LO).
Red