Realfaktaterkini.com
Kab.Bekasi, Jumat, 9/10/2026
Proyek Rehab Total SDN Wibawamulya 01 di Kecamatan Cibarusah dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Sumber Dana dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp. 2.068.110.000,- (Dua Miliar Enam Puluh Delapan Juta Seratus Sepuluh Ribu Rupiah).
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Mulya Dwi Putri dengan nomor kontrak 000.3.3/766/SPP/BN-DCKTR/2026 dan waktu pelaksanaan 104 (Seratus Empat) Hari Kalender di mulai 16 September 2026 sampai dengan selesai 28 Desember 2026. Proyek miliaran Rupiah diduga tidak dilengkapi K3S, BPJS Kesehatan, dan memanfaatkan fasilitas (listrik) sekolah.
Mandor proyek saat ditanya oleh awak media melalui pesan whatsapp, kapan kelokasi kang, saya mau konfirmasi langsung?
Mandor menjawab, mohon maaf pak saya lagi dicikarang pak, pagi pak.
“Mohon maaf, sekali lagi saya mohon maaf biar sama pelaksana aja ya pak, saya cuma pekerja pak,” jawab mandor melalui pesan whatsapp, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 09.33 WIB pagi, diduga seolah mandor menghindar dari kesalahannya.
Guru SDN Wibawamulya 01 inisial Y saat diminta tanggapannya oleh media terkait pagar pembatas untuk keamanan murid karena ada pekerjaan proyek dan listrik sekolah mengatakan, nanti kita akan evaluasi lagi.
“Tentunya kita akan konfirmasi lagi kepihak mandor dan meminta yang lebih bagus lagi pagarnya untuk keamanan murid, iya mereka minta aliran listrik dari sini (sekolah),” ungkap Guru SDN Wibawamulya 01 inisial Y saat diwawancarai oleh media di SDN Wibawamulya 01.
Publik meminta kepada pemerintah jangan tutup mata khususnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk memberikan ketegasan dan pengawasan yang ketat bahwa semua telah ada Anggarannya di RAB, kenapa diduga harus pakai listrik sekolah dan para pekerja tidak dilengkapi K3S serta BPJS Kesehatan?
Penulis: Rizal
Editor : Rizal
Redaksi Real Fakta Terkini



















