Kabupaten Bekasi-
Warga Jayasampurna keluhkan kuota hanya 80 di SDN Jayasampurna 03 dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Salah satu warga jayasampurna yang tidak mau disebutkan namanya mengeluh, anaknya tidak diterima di SDN Jayasampurna 03 dengan keterbatasan kuota, Jumat, 19/6/2026.
“Anak saya daftar dengan jalur domisili, tapi kuota terbatas, karena itu anak saya tidak diterima, pusing saya mau mendaftar kemana lagi? Kalau daftar di sekolah swasta biayanya pasti besar dan jauh, sementara pekerjaan suami saya hanya buruh harian untuk kebutuhan hidup kami aja pas pasan,” Keluh warga Jayasampurna yang tidak mau disebutkan namanya.
Direktur Utama Media Realfaktaterkini.com Imbran Bachtiar Hidayat S.Pd., S.H menyoroti persoalan daya tampung Sekolah Dasar Negeri dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di Kabupaten Bekasi menjadi keluhan masyarakat.
Dikantornya, Imbran menyampaikan, keresahan mulai dirasakan oleh para orangtua dan mereka khawatir anak-anak mereka tidak terakomodir di sekolah negeri lantaran keterbatasan daya tampung sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, Jumat, 19/6/2026.
“Seharusnya Dinas terkait mengakomodir wilayah dengan jumlah penduduk tinggi, dan tidak semua daerah kuotanya disamaratakan,” ungkap Imbran.
Imbran berharap agar pemerintah khususnya dinas pendidikan untuk memberikan solusi atau merevisi terkait kuota SPMB, karena anak anak kita atau generasi bangsa butuh pendidikan dan jangan sampai mereka tidak mendapatkan pendidikan karena ekonomi orang tuanya yang tidak memadai untuk anaknya bersekolah di sekolah swasta.
Redaksi Real Fakta Terkini









