KABUPATEN BEKASI– Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Setu Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu (21/6/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.15 WIB hingga 01.45 WIB tersebut dipusatkan di depan Gerbang Perum Grand Residence, Jalan Raya Letjen R. Suprapto, perbatasan Setu–Cimuning Bantargebang, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., dengan melibatkan 22 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, TNI, dan Pokdar Kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, peredaran narkoba, serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengguna jalan serta kendaraan yang melintas di lokasi operasi.
Sebanyak 36 unit kendaraan roda dua berhasil diperiksa guna memastikan tidak adanya barang-barang berbahaya maupun aktivitas yang melanggar hukum.
Adapun sasaran utama operasi meliputi kepemilikan senjata tajam, narkoba atau obat-obatan terlarang, serta individu yang berpotensi melakukan tindak pidana.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan senjata tajam, narkoba, maupun kendaraan yang terindikasi terkait tindak kejahatan.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya memberikan rasa aman kepada warga.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Polsek Setu berharap dapat menekan potensi kejahatan jalanan dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Setu.
Redaksi Real Fakta Terkini



















