Realfaktaterkini.com
Kab.Bekasi, 31 Oktober 2026 — Sebelas tahun yang lalu, pada Agustus 2015, sebuah sejarah penting terukir di PT Indonesia Epson Industry (IEI). Bersama H. Abdul Bais dan FSPGI, 38 pekerja kontrak berjuang selama 17 bulan penuh — dari meja Bipartite, Tripartite (mediasi), hingga Pengadilan Hubungan Industrial — hingga akhirnya berhasil diangkat menjadi pekerja tetap.
Wajah-wajah yang saat itu mungkin masih muda dan belum dikenal, kini banyak yang tumbuh menjadi pemimpin, supervisor, dan bagian penting dari perusahaan. Pengangkatan berkala setiap kuartal yang kini berjalan di IEI, bermula dari perjuangan 38 orang tersebut. Ini bukan kebetulan, ini hasil perjuangan nyata yang dibuktikan hingga tuntas.
*KINI KEMENTERIAN TENAGA KERJA MEMBUKTIKANNYA*
Langkah nyata itu terus berlanjut. Per Oktober 2026, Pengawas Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan Nota Pemeriksaan yang secara tegas menyatakan PT IEI telah melanggar aturan pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu, dan memerintahkan perusahaan untuk segera mengangkat pekerja kontrak menjadi pekerja tetap.
Ini bukan iming-iming. Ini bukan janji manis. Ini bukan sogokan calo, bukan juga bujukan pihak tertentu. Ini adalah hasil perjuangan yang berulang kali terbukti.
*SERUAN KEPADA SELURUH PEKERJA EPSON*
Pekerja kontrak menjadi permanen di Epson bukan halusinasi. Bukan janji predator. Bukan pula sogokan calo atau ordal. Itu adalah hasil perjuangan bersama — dari dulu, hingga saat ini.
Kini saatnya kita melanjutkan jejak keberhasilan itu. Bergabunglah bersama FSPGI/SPGI. Karena kesejahteraan tidak diberikan, kesejahteraan diperjuangkan — bersama-sama.
Tunggu apa lagi? Tutur H. Abdul Bais selaku Ketua PUK SP Epson, sekaligus Presiden FSPGI, disela sela persiapan Aksi Unjuk Rasa 2 November – 9 November 2026 di depan gerbang PT. Indonesia Epson Industry.
Real Fakta Terkini



















