Realfaktaterkini.com
BENGKULU – Hampir Sebulan, Kasus tindak pidana pembobolan dan pencurian uang senilai Rp 180 juta di salah satu toko di kawasan Jalan Hibrida Raya, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu belum terungkap. Peristiwa pembobolan tersebut terjadi pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 02.56 WIB dini hari.
Terlihat dari rekaman CCTV, aksi nekat tersebut diduga dilakukan oleh komplotan yang diperkirakan berjumlah 3 orang. Berdasarkan informasi awal, para pelaku melancarkan aksinya saat situasi sekitar lokasi sedang sepi dan berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah) yang disimpan di dalam toko.
Pihak korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Laporan tersebut telah diterima oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Gading Cempaka dengan nomor laporan polisi: LP: STTLP/B/155/IX/2026/SPKT/POLSEK GADING CEMPAKA/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU.
Dandi selaku penyidik Polsek Gading Cempaka (Bengkulu) saat dikonfirmasi awak media melalui telpon whatsapp mengatakan, nanti kalaupun ada perkembangan pasti kita kasih tau kepada korban, Minggu (04/10/2026).
Diduga pihak kepolisian dari Polsek Gading Cempaka mengalami kesulitan dalam melacak gerombolan pelaku tersebut, meskipun petugas sudah mengantongi rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti.
Saat ini, jajaran kepolisian masih terus berupaya melakukan penyelidikan mendalam serta mendalami rekaman kamera pengawas guna mengidentifikasi identitas komplotan pencuri tersebut agar kasus ini bisa segera terungkap. (red/tim)
Redaksi Real Fakta Terkini



















